CARA MELAPOR

  • Buka website https://diskominfo-wbs.kotabogor.go.id/

  • Jika Anda belum memiliki akun, buatlah akun WBS DISKOMINFO Kota Bogor Anda dengan cara klik/sentuh menu "REGISTER" kemudian isi identitas dan kontak Anda. Jangan khawatir, selain alamat email, Anda dapat mengisi identitas Anda dengan identitas alias/samaran. Identitas yang Anda daftarkan juga dijamin kerahasiaannya.

  • Setelah berhasil mendaftar, klik/sentuh menu “LOGIN” menggunakan akun yang telah Anda daftarkan.

  • Isi formulir pengaduan dengan lengkap sesuai dengan informasi pelanggaran/dugaan pelanggaran yang ingin Anda laporkan. Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin cepat dan akurat pengaduan Anda ditangani. Minimal, informasi dalam pengaduan harus memenuhi kriteria 3W (what, who, where) untuk dapat ditindaklanjuti

  • Anda juga dapat memantau tindak lanjut pengaduan melalui menu "Halaman Saya" setelah “LOGIN” di website WBS DISKOMINFO Kota Bogor

  • Pelapor akan menerima surat jawaban dari Kepala DISKOMINFO Kota Bogor atau Inspektur Daerah Kota Bogor mengenai tindak lanjut pengaduan paling lambat 30 hari kerja sejak pengaduan diterima, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala BPKP nomor 2 tahun 2016 tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan

Pelajari lebih dalam? Silahkan Lihat Video Youtube